Widarapayung Kulon, 24 September 2026 — Pemerintah Desa Widarapayung Kulon, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKP Tahun 2028, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, sebagai ruang bagi pemerintah desa bersama masyarakat dan unsur kelembagaan desa untuk membahas berbagai rencana pembangunan serta program yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
Acara diawali dengan sambutan Kepala Desa Widarapayung Kulon sekaligus membuka kegiatan Musrenbangdes secara resmi. Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan pentingnya proses perencanaan yang dilakukan secara terbuka dan melalui musyawarah, sehingga rencana pembangunan desa dapat disusun berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan serta arahan dari Camat Binangun. Arahan tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman dan penguatan kepada pemerintah desa serta peserta musyawarah mengenai proses penyusunan perencanaan pembangunan desa.
Memasuki agenda utama, Sekretaris Desa Widarapayung Kulon selaku Ketua Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 memaparkan rancangan RKPDes yang telah disusun oleh tim. Dalam pemaparan tersebut, Sekretaris Desa didampingi oleh para Kaur dan Kasi Pemerintah Desa Widarapayung Kulon.
Berbagai rencana kegiatan dan usulan pembangunan kemudian menjadi bahan pembahasan dalam forum musyawarah. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, serta tanggapan terhadap rancangan yang telah dipaparkan.
Musrenbangdes berlangsung dengan suasana musyawarah dan partisipatif. Setiap masukan yang disampaikan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan dokumen perencanaan desa, sehingga RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKP Tahun 2028 dapat tersusun secara lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan Desa Widarapayung Kulon.
Sebagai penutup kegiatan, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Hasil Musrenbangdes oleh perwakilan peserta sebagai bentuk kesepakatan atas hasil musyawarah yang telah dilaksanakan.
Dengan terlaksananya Musrenbangdes ini, diharapkan proses penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKP Tahun 2028 dapat berjalan dengan baik serta menjadi dasar dalam mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dari Desa Widarapayung Kulon, untuk pembangunan desa yang direncanakan bersama dan dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.